POLISI mengaku sedang melakukan pengecekan terkait pelat nomor polisi di mobil yang ditumpangi selebgram Rachel Vennya. Diduga, pelat B 139 RFS itu seharusnya tidak terpasang di Toyota Vellfire warna hitam itu.
"Pindah nomor enggak boleh. Harus sesuai TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKB Argo Wiyono, kemarin.
Jika terbukti pelat nomor polisi RFS yang terpasang di mobil yang ditumpangi Rachel menyalahi aturan, akan ada sanksi yang disiapkan kepolisian. Argo juga memastikan pelat RFS di mobil Vellfire hitam Rachel bukan tergolong nomor pelat bagi kendaraan pejabat. Ada perbedaan spesifik antar....

