MEGAPOLITAN

Pelecehan Seksual Pelanggaran Berat HAM

Jum, 11 Okt 2024

KASUS pelecehan seksual yang menimpa belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran berat HAM. Negara harus bertanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan tersebut. 

Demikian Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dalam keterangannya, kemarin. "Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi," katanya.

Ia mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh. Dhahana mengingatkan selain penegakan hukum, negara juga berkewajiban untuk memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban, termasuk layanan psikososial dan kesehatan serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang pada 

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement