HUMANIORA

Pelestarian Bahasa Daerah Tanggung Jawab Pemda

Jum, 17 Mar 2023

KEPALA Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Abdul Khak mengatakan pembinaan bahasa daerah berada pada pemerintah daerah.

"Tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota ialah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota, tetapi masih dalam satu provinsi,” ujarnya, kemarin.

Ia melanjutkan, upaya Kemendibud-Ristek dalam kegiatan merevitalisasi bahas....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement