POLKAM

Pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada Dipisah

Rab, 11 Jun 2025

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rencananya akan dibahas secara terpisah. Pasalnya, kedua bakal regulasi itu belum dipastikan akan digabungkan menjadi omnibus law politik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Ia menegaskan tiap-tiap RUU akan melalui proses pembahasan tersendiri. "Belum ada keputusan omnibus law politik," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan RUU Pemilu masuk daftar RUU prioritas yang akan dibahas oleh Baleg pada tahun ini. Menurut Bob, RUU tersebut akan mulai disusun setelah tiga RUU yang dibahas sebelumnya dirampungkan DPR.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement