KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan menteri di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). Setidaknya sekitar 36 unit rumah jabatan menteri akan dibangun di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
"Mulai 7 Desember 2022, proses pembangunan rumah tapak jabatan menteri di KIPP IKN secara resmi dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dan penyedia jasa," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Iwan menerangkan pihaknya berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Selain itu, Kementerian PU-Pera akan mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah di....