PRAKTIK politik uang yang terjadi saat gelaran pemungutan suara ulang (PSU) Pikada Barito Utara 2024 dinilai jadi noda demokrasi. Terlebih kasus itu terjadi di tengah kesulitan anggaran daerah menggelar PSU.
Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua pasangan calon dalam Pilkada Barito Utara karena terbukti melakukan politik uang. MK memerintahkan dilaksanakan PSU dengan paslon yang baru.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Kasus itu seharusnya tak terjadi jika para peserta pilkada mematuhi UU Pilkada dan ....