EKONOMI

Pemda Kawal Pemberian Pesangon Karyawan Pabrik Sepatu Bata

Rab, 08 Mei 2024

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mengawal kewajiban pemberian pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik PT Sepatu Bata.

"Kami sudah dapat surat tembusan pemberitahuan PHK dari perusahaan. Berdasarkan data terakhir, ada 275 karyawan PT Sepatu Bata yang terkana terkena PHK. Informasi dari Disnakertrans Purwakarta, penutupan pabrik dan berujung PHK untuk karyawan dilakukan karena perusahaan terus merugi," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan, kemarin.

Dalam suratnya ke pemerintah setempat, PT Sepatu Bata menyatakan pabriknya yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta akan berhenti produksi paling lambat 1 Juni 2024. Itu karena perusahaan telah mengalami kerugian lebih dari empat tahun ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement