PEMERINTAH bidik berbagai sektor yang dapat dijadikan objek baru pengenaan cukai. Langkah itu diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Iyan Rubianto mengungkapkan rumah, tiket pertunjukan hiburan, fast food, tisu, smartphone, MSG, batu bara, hingga deterjen masuk prakajian objek perluasan cukai.
"Prakajian pernah kita lakukan, ada rumah, tiket hiburan, dan konser. Kalau rumah, rumah yang seperti apa? Rumah mewah yang sering di-flexing itu rumah (seharga) Rp2 miliar dan Rp3 miliar," katanya saat memberikan kuliah umum bertema Menggali potensi penerimaan cukai di PKN STAN, kemarin.