Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan sikap buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, yang menolak diekstradisi ke Indonesia sebagai upaya menghindari proses hukum harus dihadapi secara terukur oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada kedaulatan dan penegakan hukum nasional dalam keseriusan memerangi korupsi.
“Bagi Indonesia, Tannos menjadi penting untuk membuka kotak pandora sehingga aparat penegak hukum bisa membongkar kasus yang melibatkannya,” katanya kepada Media Indonesia, kemarin.
Atas dasar itu, Nasir mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan KPK, agar mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis, termasuk memastikan kesiapan segala kebutuhan d....