PERISTIWA hanyutnya 4 siswa SMPIT Al Hikmah, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, di Curug Kembar, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu menjadi PR penting terkait perbaikan tata kelola kegiatan ekskul sekolah. Kejadian seperti itu bukan pertama kalinya dalam dunia pendidikan Tanah Air.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Kementerian Agama, juga Dinas Pendidikan untuk segera menetapkan prosedur operasional standar atau SOP terkait kegiatan luar sekolah. Tata kelola kegiatan ekskul perlu diatur agar menjadi perhatian bersama semua sekolah di Indonesia.
"Manajemen SOP atau tata kelola kegiatan siswa luar sekolah, khususnya yang terkait dengan alam liar. Di dalamnya diatur bagaimana program didesain dan dijalankan, pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab, job desk masing-masing pihak, mekanisme pengawasan, pendampingan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan," ujarnya k....