NUSANTARA

Pemerintah Pangkas Rp140 M Dana Transfer ke Donggala

Jum, 21 Feb 2025

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun pada 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan ini berdampak langsung pada layanan publik, termasuk proyek infrastruktur di daerah. Salah sat....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement