HUMANIORA

Pemerintah Tetapkan Arah Baru Revitalisasi Bahasa Daerah

Sab, 04 Mei 2024

Kepala Badan Bahasa, Prof E Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa kebijakan revitalisasi bahasa daerah (RBD) di Indonesia telah mengalami beberapa fase melalui pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap bahasa. Sejak 2021, Kemendikbud-Ristek melalui Badan Bahasa menerapkan arah baru dalam implementasi RBD di Indonesia.

“Arah baru program RBD tersebut mencakup sinergi dan kemitraan, pengembangan kurikulum, bimtek guru master, pelibatan berbagai pihak dan ranah penggunaan, serta prestise bahasa daerah dalam media dan kegiatan sosial-kemasyarakatan,” jelasnya.

Menurut Prof Amin, arah kebijakan itu merupakan langkah strategis dan penting dalam memelihara keanekaragaman bahasa dan budaya sehingga harus diterapkan secara berkesinambungan, berfokus, serta 

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement