PEMERINTAH Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, mengubah pola pemberian bantuan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, dari sebelumnya berupa material ke warga prasejahtera menjadi langsung dilakukan renovasi.
“Dahulu pemda memberi bantuan bahan bangunan, namun berdasarkan evaluasi, bantuan tersebut ternyata tidak untuk memperbaiki rumah, tapi malah dijual, maka sekarang tidak memberi bantuan bahan, namun langsung merenovasi rumah warga,” kata Bupati Kubar FX Yapan, Sabtu (1/2).
Bantuan ini diberikan sebagai langkah untuk pengentasan kemiskinan. Karena salah satu dari 14 indikator kemiskinan adalah rumah yang tidak layak, sehingga setelah rumah layak, maka langkah berikutnya yang dilakukan pemda adalah memp....