NUSANTARA

Pemkab Tasikmalaya Anggarkan Rp50 Miliar untuk Pilkada Ulang

Sen, 17 Mar 2025

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama DPRD menetapkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp50 miliar. Penetapan anggaran lebih kecil dari nilai yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawalu, dan aparat pengamanan sebesar Rp62 miliar.

Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi mengatakan, anggaran (PSU di Pilkada Tasikmalaya telah disepakati dan sudah mencakup kebutuhan seluruh penyelenggara, baik bagi KPU maupun Bawaslu dan aparat kemanan. Berita acara anggaran PSU itu pun sudah ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif.

"Anggaran pemungutan suara ulang akan dibagi secara proporsional antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, masing-masing menanggung Rp25 miliar. Dana yang dialokasikan oleh pemerintah daerah berasal dari efisiensi anggaran yang nilai....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement