PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengejar penuntasan sertifikasi halal produk usaha kecil dan menengah (UKM), terutama yang berasal dari binaan program Jakpreneur. Seperti diketahui, pemerintah pusat menargetkan seluruh produk makanan, minuman, produk persembelihan, dan yang berkaitan dengan makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024 telah besertifikat halal. Hal itu untuk menunjang target Indonesia menjadi destinasi wisata halal utama dunia serta mengembangkan ekonomi syariah.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta Martiana Debora Paruhum menyampaikan ada beberapa langkah yang dilakukan demi mencapai target seluruh UKM binaan program Jakpreneur sudah besertifikasi halal pada Oktober tahun ini.
Salah satunya dengan melakukan konsultasi dan sosialisasi kepada para UKM binaan progr....