PEMPROV DKI Jakarta berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menjaga sarana-prasarana yang tersedia di Tebet Eco Park (TEP). Selain rutin melakukan pembersihan dan perawatan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dalam proses memagari sekeliling taman.
Plt Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota M Fajar Sauri menjelaskan pemagaran itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemprov DKI terhadap kondisi dan keluhan pengunjung selama masa uji coba pembukaan TEP Juni 2022. Pada saat itu, kenyamanan pengunjung tidak tercapai akibat melebihi kapasitas taman yang berdampak pada munculnya PKL liar, parkir liar, kerusakan tanaman, lingkungan sekitar taman menjadi kotor, serta faktor sosial lainnya.
Pemagaran dilakukan untuk menjaga vegetasi tanaman dengan adanya manajemen kunjungan dan aktivitas warga di area TEP. Selain itu, TEP tidak didesain sebagai taman yang beroperasi selama 24 jam sehingga pemagaran seb....