NUSANTARA

Pemprov Sulsel Setop Gaji 2.011 Tenaga Honorer

Sel, 10 Jun 2025

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil langkah tegas dengan menyetop pembayaran gaji ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (honorer) yang tidak lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2024. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah. Dalam surat bernomor 800.1.10.3/6628/BKD tersebut, Pemprov menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyerahkan data tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK Tahap I, dengan status R2 dan R3.

Mereka yang gajinya disetop juga termasuk peserta seleksi PPPK Tahap II yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, jumlah tenaga honorer yang tidak lulus seleksi mencapai 2.011 orang.

Pemerintah menginstruksikan agar gaji tenaga honorer yang tidak lulus seleksi tersebut tidak dianggarkan dan tidak dibayarkan mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini akan berlaku hingga diterbitkannya petunjuk teknis mengenai pengadaan atau pengangkatan PPPK selanjutnya.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk honorer yang tidak terdaftar dalam database. Mereka yang tidak tercatat dianggap tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. “Gaji honorer itu kan yang tidak terdaftar. Yang tidak masuk database,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti nasib mereka dan mencari solusi yang adil. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, DPRD siap memfasilitasi dialog antara tenaga honorer yang terdampak dengan pemerintah provinsi.

Fokus diskusi akan difokuskan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lembaga yang mengatur kepegawaian dan pengelolaan anggaran. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi persoalan kemanusiaan yang memerlukan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya Senin (9/6).

Anwar mengkritisi penghentian gaji yang segera diberlakukan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, menyuarakan kekhawatiran akan tekanan psikologis dan finansial yang dialami te....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement