PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara membuat langkah yang tergolong progresif untuk mendorong kepemilikan rumah subsidi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN). Biaya notaris, provisi, dan administrasi akan dihapuskan dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah. Pemerintah daerah menyatakan dukungannya penuh terhadap program nasional tiga juta rumah.
"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Gubernur Sumut Bobby Nasution saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh Pemerintah Ka....