KEPOLISIAN diperintahkan untuk terbuka dan transparan dalam proses penegakan hukum terhadap personel yang melindas Affan Kurniawan, 21, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas pada Kamis (28/8) malam.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegas Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Prabowo menambahkan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat dan terbuka terhadap aspirasi murni yang disampaikan. Ia menyebut sikap itu menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi.
Sebelumnya, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Alhasil, insiden itu membuat massa emosi dan langsung mengejar rantis tersebut serta melempari Markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, dengan petasan dan benda lainnya. Kematian Affan pun memicu solidaritas di sejumlah wilayah hingga berujung aksi anarkistis.
SIDANG ETIK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penegakan hukum terhadap tujuh anggota kepolisian yang terlibat insiden pengemudi ojol terlindas rantis akan dilakukan secara cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan dilaksanakan secara maraton. Kemarin sudah disampaikan, dalam waktu satu minggu sidang etik harus siap digelar,” kata Listyo.
Menurutnya, penyelesaian kasus ini menjadi prioritas agar masyarakat mendapat kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik. Selain sidang etik, tidak menutup kemungkinan langkah hukum lain ditempuh jika ditemukan kesalahan yang harus diproses secara tegas. “Ruang sudah kami buka untuk Kompolnas maupun lembaga hukum terkait agar bisa mengakses dan mengikuti proses penanganan,” katanya.
Listyo juga menekankan bahwa transparansi dalam penanganan perkara ini akan menjadi bukti komitmen Korps Bhayangkara menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Penyelesaian cepat dan terbuka diharapkan dapat meredakan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. “Ke depan, kami pastikan langkah penegakan disiplin akan berjalan tegas sekaligus memberikan rasa keadilan.”
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengatakan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah diperiksa terkait dengan insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh personel itu berada di dalam rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan terjadi. Mereka berinisial Komisaris C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripd....

