POLKAM

Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar

Kam, 31 Agu 2023

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam dua dakwaan pencucian uang. Totalnya mencapai Rp100 miliar.

JPU KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan bahwa pemutaran duit pertama mencapai Rp36,8 miliar dalam kurun waktu 2002 sampai 2010. 

"Terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp5,1 miliar sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp31,7 miliar," kata Wawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement