KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kemarin, resmi meluncurkan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai bursa berjangka aset kripto di Indonesia. Para pedagang kripto diberi kesempatan hingga 17 Agustus 2023 untuk mendaftar.
Kepala Bappebti Kemendag, Didid Noordiatmoko, mengatakan pendaftaran itu bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan keamanan perdagangan aset kripto sehingga ekosistemnya wajar dan adil.
"Jadi, Agustus (aset kripto) sudah semuanya terdaftar di bursa. Bisa jalan Agustus, tapi tadi ada hal-hal yang sedang dibicarakan, contohnya ada yang tanya biayanya. Enggak bisa jalan kalau cost