HUMANIORA

Pendataan Keluarga Diperpanjang

Sel, 01 Nov 2022

BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang tenggat pengumpulan data dalam pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) hingga akhir November 2022. Sebelumnya, pengumpulan data dijadwalkan hingga 31 Oktober 2022.

“Kami beri keleluasaan sampai 18 November, tetapi untuk wilayah timur seperti NTT, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dikasih kelonggaran sampai akhir bulan. Harapannya capaiannya biar optimal,” kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, kemarin.

Hingga 28 Oktober 2022, jelasnya, progres pemutakhiran PK-21 baru mencapai 22,59 juta kepala keluarga (KK)....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement