PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang berencana mengadu nasib di Ibu Kota pascamudik Lebaran 2026 untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen kependudukan dan administrasi lainnya. Meski tidak ada operasi yustisi, tertib administrasi tetap menjadi kewajiban mutlak bagi setiap pendatang.
Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang terbuka bagi siapa saja, tetapi kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas. "Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi," ujar Pramono, Sabtu (21/3).
Selain aspek administrasi, Pramono menekankan pentingnya kompetensi agar para pendatang mampu bersaing di pasar kerja Jakarta yang kompetitif. "Dan ke....

