MEGAPOLITAN

Pendatang Harus Punya Jaminan Pekerjaan

Kam, 03 Apr 2025

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta untuk memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan. Imbauan itu bertujuan memastikan pendatang dapat hidup secara mandiri dan berkontribusi positif bagi kemajuan kota.

“Pemprov DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta. Namun, secara adil dan terukur, tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, kemarin.

Budi mengungkapkan Pemprov Jakarta tengah menyiapkan aturan terkait dengan kependudukan, yang mensyaratkan penduduk untuk menetap minimal 10 tahun dan terdaftar di wilayah Jakarta sebelum dapat mendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Sebab, kata Budi, Pemprov DKI mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menja....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement