NUSANTARA

Penerima Bansos Bisa Reaktivasi Akun

Sab, 27 Sep 2025

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online (judol) untuk melakukan reaktivasi mengaktifkan kembali akun, atau rekening bantuan yang sebelumnya sudah tidak aktif atau dinonaktifkan. Diperkirakan dari 30 juta penerima bansos, 600 ribu di antaranya terindikasi terlibat judol

“Bagi yang memang benar-benar membutuhkan bansos kita beri kesempatan sekali lagi untuk memperoleh bansos, bagi yang terindikasi judol, kembali dengan melakukan reaktivasi,” jelas Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, seusai mewisuda sarjana dan magister terapan Polteksos Kota Bandung, kemarin.

Menurut Mensos, reaktivasi penerimaan bansos ini, dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIKS-NG. Reaktivasi bisa dilakukan melalui desa atau kelurahan, dan melalui pendamping-pendamping Kemensos serta bisa juga melalui aplikasi SIKN-G atau lewat bansos setempat. Jadi banyak cara untuk bisa reaktivasi. Baik melalui jalur formal maupun jalur pa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement