HUMANIORA

Penetapan Wilayah Adat masih Minim

Rab, 10 Agu 2022

BADAN Registrasi Wilayah Adat (BRWA) telah meregistrasi 1.119 peta wilayah adat mencakup lahan seluas 20,7 juta hektare dan baru sekitar 3,1 juta hektare di antaranya telah mendapatkan pengakuan penetapan sebagai wilayah adat oleh pemerintah daerah.

Menurut Kepala BRWA Kasmita Widodo, di Jakarta, kemarin, jumlah 20,7 juta hektare itu memperlihatkan kenaikan sekitar 3,1 juta hektare jika dibandingkan dengan data dari Maret 2022, yaitu 17,6 juta hektare.

"Kalau kita lihat dari data yang terbaru, ada kenaikan seluas 3,1 juta hektare proses registrasi. Dari catatan kami, wilayah yang berkontribus....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement