INTERNASIONAL

Pengadilan Perdagangan Internasional Batalkan Kebijakan Tarif Impor Trump

Jum, 30 Mei 2025

PENGADILAN Perdagangan Internasional yang berpusat di Manhattan, Amerika Serikat (AS)membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump. Pasar keuangan menyambut baik putusan tersebut, dolar AS menguat terhadap mata uang seperti euro, yen, dan franc Swiss.

Pada Rabu (28/5), Pengadilan Perdagangan Internasional membatalkan kebijakan Trump karena Presiden Ke-47 AS itu telah melampaui kewenangan dengan mengenakan bea masuk menyeluruh terhadap impor dari negara-negara yang menjual lebih banyak ke AS daripada yang beli.

"Penggunaan itu tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, melainkan karena (hukum federal) tidak mengizinkannya," kata panel tiga hakim dalam keputusan tersebut mengutip Investing.com

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement