EKONOMI

Pengawasan Kripto Butuh Peningkatan Skill Teknologi

Sen, 10 Feb 2025

KETUA Dewan Etik Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat transaksi aset kripto. Hal itu untuk merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan, lebih dari Rp28 triliun uang hasil judi daring (judar) di Indonesia dibawa ke luar negeri dengan instrumen kripto sepanjang tahun lalu.

"Perlu dilakukan monitoring transaksi secara ketat untuk memastikan jika ada kemungkinan transaksi yang mencurigakan," ujar Teguh, Minggu (9/2).

Ia menegaskan, regulator memiliki peran penting dalam mengawasi market conduct atau perilaku jasa keuangan dalam transaksi digital. Beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan berimplikasi posit....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement