HUMANIORA

Pengelolaan Sampah Harus Jadi Budaya

Sen, 22 Feb 2021

PEMILAHAN sampah dari sumbernya belum menjadi budaya di tengah masyarakat. Padahal, hal ini merupakan awal untuk meujudkan pengelolaan sampah terpadu.
Vice President Corporate Relation and Sustainability PT Chandra Asri Petrochemical,Tbk, Edi Rivai, menyampaikan, hal pertama yang menjadi fokus dari pengelolaan sampah terpadu, baik organik maupun nonorganik termasuk sampah plastik, ialah bagaimana budaya pemilahan sampah dari sumbernya. Pemilahan harus menjadi suatu kebiasaan di tengah masyarakat terlebih dahulu.
“Setelah hal itu menjadi suatu kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat, maka akan lebih mudah lagi bagi kita semua untuk mengimplementasikan berbagai teknologi pengelolaan sampah berbasis pemilahan sampah seperti material recovery facilities. Ini adalah teknologi yang penting untuk diadaptasi lebih banyak ke depannya di pusat-pusat pengelolaan sampah kita,” ungkap Edi kepada Media Indonesia, Jumat (19/2).
Menurut Edi, inovasi teknologi di produk yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan juga perlu terus dilakukan, salah satunya post-consumer recycled (PCR). Ini merupakan kegiatan penggunaan bahan daur ulang untuk menjadi bahan baku atau campuran bahan baku produk baru dan pada saat yang sama mengurangi dan mencegah limbah berakhir di TPSA dengan sia-sia.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah terpadu, baik sampah organik maupun anorganik termasuk sampah plastik, adalah model yang ideal untuk menjawab permasalahan sampah saat ini. Pengelolaan sampah dengan pendekatan ini selaras dengan implementasi model ekonomi sirkular yang menutup alur penggunaan material yang tadinya kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan terus menerus.
Sampah organik misalnya, dapat dijadikan kompos atau cairan eco-enzyme. Sampah plastik dapat didaur ulang menjadi bahan baku produk baru atau bahan bakar.
“Tentu kami berharap agar pengelolaan sampah terpadu dapat berjalan dengan lebih maksimal di Indonesia karena dengan pengelolaan sampah lah kita dapat menemukan nilai ekonomi sampah plastik. Plastik terlalu mahal untuk dijadikan sampah,” jelas dia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik dan Aromatik (Inaplas) Fajar Budiyono menyampaikan, saat ini pengelolahan sampah plastik sudah dilakukan berdasarkan managemen yang teratur. Apalagi, kapasitas daur ulang di Tanah Air masih tergolong rendah lantaran keterbatasan bahan baku sampah plastik yang hanya berjumlah 15% dari total keseluruhan sampah yang ada.
“Kapasitas recycle seharusnya 2.00 ton sebulan namun baru berjalan 1.400 ton masih bisa dimaksimalkan namun bahan bakunya masih impor sampah plastik karena banyak sekali jenis sampah plastik yang low va­lue,” jelas dia.
Sampah-sampah plastik yang low value saat ini sedang diupayakan agar tidak langsung dibuang ke landfill. Pihaknya tengah mengupayakan perbaikan waste management agar sampah-sampah low va­lue bisa berguna, salah satunya dengan menjadikan bahan baku pembakaran batu bara.
“Memang waste management kita harus diperbaiki, mulai dari end user-nya harus bisa memilah agar sampah plastik tidak terkontaminasi dan harganya jadi turun. Budaya memilah harus diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Penanganan limbah
Co founder Sustainable Waste Indonesia Dini Trisyanti mengatakan, untuk limbah infeksius secara aturan harus mengikuti sampah spesifik. Dimana prinsipnya pemusnahan sesegera mungkin dan dengan cara yang aman. Dari rumah tangga mestinya dibungkus dengan kantong terpisah dari sampah nonmedis.
“Namun, tetap saja sebaiknya tidak diposisikan sampah medis menjadi lebih penting, karena faktanya kan komposisi sampah kita masih 90% lebih sampah rumah tangga. Apakah ini dianggap engga apa-apa ditumpuk di TPA,” tandas dia.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Agus Nurali menambahkan pengelolaan limbah medis berbasis wilayah dan tidak bisa lagi terpusat di pulau Jawa, serta harus diselesaikan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Sebab, saat ini satgas covid-19 bada sampai tingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan desa, sampai RT/RW.
“Mungkin jika itu bisa diselesaikan sesuai wilayah masing-masing misalnya di tingkat RT dikoordinir oleh ketua RTnya bagaimana tadi limbah dari isolasi mandiri tidak sembarangan dicampur dengan limbah domestik,” kata Imran dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta belum lama ini.
Ia menjelaskan, secara struktur tentunya penanganan limbah medis bisa diselesaikan berdasarkan wilayah-wilayah tersebut. Hal ini sudah diatur dalam surat edaran MenLHK no 20 tahun 2020 disebutkan bahwa masker sebagai limbah rumah tangga yang bersifat spesifik dan harus dikemas dalam tempat khusus.
“Mengumpulkan limbah infeksius (masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri) dalam wadah tertutup tertulis limbah infeksius, dan mengangkut serta memusnahkan pada pengelohan limbah B3,” jelas dia.
Peran RT/RW, kata dia, diperlukan dalam melakukan pemisahan tempat pembuangan untuk limbah medis yang berasal dari rumah tangga (domestik) dan menyediakan tempat sampah khusus di ruang publik. Karena itu, perlu ada sosialisasi agar proses ini berjalan.
“Ini perlu disosialisasikan bahkan diterapkan di Kelurahan RT/RW dan harus ada penanggung. Tempat pembuangan akhir tidak cukup satu jenis untuk domestik harusnya sudah ditambahkan, sudah mulai dipisahkan untuk tempat pembuangan limbah medis,” lanjut dia.
Sayangnya, karena kekurangan lahan maka selama ini tempat pembuangan domestik dan medis dijadikan satu oleh masyarakat. Padahal seharusnya yang benar adalah melakukan pemisahan antara kedua jenis limbah tersebut dan harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Hal itu akan mempermudah proses pemilahan dan pengelolaan limbah medis,” tambah dia.
Selain itu, Ia juga mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu untuk menyediakan lahan bagi kepentingan tempat pembuangan tersebut. Oleh karena itu, berbagai pihak juga perlu membantu dalam penyebaranluasan edukasi dan informasi terkait penanganan limbah medis di masa pandemi.
“Dunia usaha juga, misalnya produk maskernya bisa diselipkan tata cara pengelohan limbah masker seperti apa. Sehingga masyarakat yang beli mau tidak mau akan terbiasa dan belajar. Jadi masker sekali pakai harus dibuang di tempat sampah yang berbeda dengan sampah jenis lainnya,” lanjutnya.
Dia tak memungkiri dalam musim pandemi seperti saat ini penggunaan masker sudah merupakan kewajiban ketika beraktivitas dan adanya potensi virus di masker setelah pemakaian tentunya berpotensi infeksius.
“Kami juga berharap kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang menyediakan tempat pembuangan akhir, tidak cukup satu jenis untuk domestik harusnya ditambah untuk dipisahkan untuk tempat limbah medis,” tandas dia. (Gan/S2....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement