HUMANIORA

Pengesahan RUU PPRT Tunggu Pimpinan DPR

Jum, 14 Jul 2023

RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin hari tidak memiliki kejelasan untuk segera disahkan. Dalam beberapa rapat paripurna DPR RI belakangan, RUU PPRT tidak pernah disinggung dan semakin terpinggirkan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Luluk Nur Hamidah mengaku menyeselakan pimpinan DPR RI yang belum juga menyebutkan RUU PPRT untuk dimasukkan ke rapat paripurna. Dia merasa pimpinan DPR RI seperti belum melihat ada urgensi terhadap pengesahan RUU PPRT.

“Mungkin pimpinan DPR belum melihat urgensi RUU ini segera bisa dibahas dan disahkan. Saya sangat menyesalkan karena ini menyangkut rekognisi atas kerja PRT dan oleh karenanya ada perlindungan secara hukum dan pemenuhan hak yang memang seharusnya didapatkan oleh para PRT,” ungkapnya kepada Media Indonesia

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement