POLKAM

Pengesahan RUU TPKS Diapresiasi

Rab, 19 Jan 2022

DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisatif DPR pada Rapat Paripurna, kemarin. Pengesahan itu diapresiasi dan diharapkan RUU TPKS segera disahkan menjadi UU.

‘’Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI?’’ tanya Ketua DPR Puan Maharani. Mayoritas anggota dewan pun menjawab setuju sehingga penetapan tersebut sah.

Dari 9 fraksi, hanya PKS yang tidak menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR. ‘’Bukan karena kami tidak setuju terhadap perlindungan korban kekerasan seksual, terutama perempuan, melainkan RUU ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menjadi esensinya,’’ jelas juru bicara PKS, Kurniasih Mufi dayanti.

Setelah RUU TPKS disetujui, DPR dapat mengirim draf RUU itu kepada Presiden untuk di tindaklanjuti. Presiden pun mengirimkan surat presiden (surpres) berisi nama-nama yang ditunjuk untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU itu bersama DPR. Bersama surat itu juga akan dikirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah.

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi pengesahan RUU TPKS. Hal itu menunjukkan komitmen DPR yang sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan komitmen para pembentuk peraturan perundang-undangan tersebut merupakan titian langkah untuk memenuhi tujuan pembentukan NKRI. Dia merekomendasikan agar DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik, khususnya korban, penyintas, dan organisasi pendamping korban untuk mendapatkan masukan agar sesuai dengan kepentingan korban.

‘’Kami juga mendorong publik untuk mengawal dan mendukung DPR bersama pemerintah dalam membahas dan mengesahkan RUU TPKS,’’ tandas Siti.

Kepala Humas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow juga me nyambut baik. RUU TPKS, tuturnya, penting untuk segera disahkan mengingat korban kekerasan seksual terus bertambah. “PGI juga mengajak semua komponen masyarakat sipil untuk mendorong dan mengawal agar RUU TPKS bisa segera disahkan.’’

Wakil Ketua MPR dari Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU. “Ketika berbicara RUU TPKS, kita harus berbicara sebagai anak bangsa. Saatnya kita melepaskan warna jaket kita masing-masing. Siapa pun kita harus bersatu sebagai anak bangsa,” ucapnya dalam peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta.

Dia mengingatkan proses UU TPKS masih panjang. “Proses panjang dan jalan berliku RUU ini sudah dilalui, tetapi ada etape kedua yang untuk sampai finis butuh perjuangan lagi yang luar biasa.’’ (Iam/Ind/Dh....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement