KEMENDIKBUD-RISTEK terus mengupayakan revitalisasi bahasa daerah. Untuk pemngembangan bahasa Indonesia, penguasaan bahasa asing juga diperlukan, tetapi bukan berarti literasi bahasa daerah mesti dieliminasi.
"Ada pendapat yang mengatakan kalau kita perkuat literasi dalam bahasa asing, akan ada ketertinggalan di bahasa yang lain, seperti bahasa daerah. Namun, pandangan ini harus kita eliminasi," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud-Ristek Aminudin Aziz dalam Selamat Pagi Indonesia (SPI) Metro TV, kemarin.
Aminudin menegaskan penguasaan bahasa asing dan pelestarian bahasa daerah memiliki koridor masing-masing. Dia menyebut t....