NUSANTARA

Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Tuntut Ganti Rugi

Sen, 02 Jun 2025

GABUNGAN Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu perjuangan mereka mendapatkan ganti rugi atas bangunan pabrik yang tenggelam karena lumpur. Ada 32 pengusaha korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam ikatan tersebut dengan total nilai tuntutan ganti rugi Rp800 miliar.

Meski sudah 19 tahun semburan lumpur panas Lapindo terjadi, penyelesaian ganti rugi untuk puluhan pabrik yang tenggelam belum diselesaikan.

Para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut mendatangi tanggul titik 21 di Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (31/5). Mereka menggelar doa bersama memohon pada Tuhan Yang Maha ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement