POLKAM

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Sab, 29 Mei 2021

KEBOCORAN data pribadi kembali terjadi, belum lama ini sebanyak 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dapat diakses dan diunduh dengan mudah pada situs daring, dugaan saat ini kebocoran data berasal dari BPJS.

Hal ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, kebocoran data pribadi pernah terjadi pada 2019 dan 2020 di beberapa e-commerce, hal ini mengingatkan kembali pentingnya pengesahan RUU PDP yang sedang masuk Prolegnas 2021. RUU PDP ini nantinya menjadi dasar-dasar dalam perlindungan data serta sanksi yang berlaku b....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement