PLATFORM media sosial Tiktok resmi menutup menu belanja online Tiktok Shop di Indonesia pada Rabu, 3 Oktober 2023. Penutupan dilakukan karena platform itu tak punya izin berusaha di Indonesia, apalagi social commerce.
Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pemerintah mewajibkan tiap lokapasar punya izin berusaha jika ingin beroperasi di Indonesia. Aturan baru tersebut juga melarang penjualan barang-barang impor dengan harga di bawah US$100 di e-commerce.
Selain tak punya izin jadi pasar, Tiktok Shop selama ini juga berpraktik menjadi ruang bagi ....