NUSANTARA

Penyubur Lahan yang kian Mahal

Rab, 10 Agu 2022

PUPUK SP-36 dan ZA dikeluarkan dari daftar pupuk bersubsidi. Keputusan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 itu membuat petani dan pemerintah daerah harus melakukan hitung ulang kinerja pertanian.

"Regulasi baru ini akan berdampak langsung pada kebutuhan petani, terutama yang biasa mengunakan SP-36 dan ZA. Memang dalam data usulan, kuantitas kedua pupuk itu relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan urea dan NPK," aku Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Cianjur, Jawa Barat, Heni Purwaningsih.

Tahun ini usulan pengajuan kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani Cianjur terdiri dari SP 36 sebanyak 13.062 ton, ZA 19.785 ton, urea 45.567 ton, dan NPK 24.014 ton. Alokasi itu diberikan Pemerintah....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement