PEMERINTAH menargetkan seluruh perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) selesai ditangani pada 2029 melalui kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2025. Kepala Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Satria Damayanti Saud, kemarin, mengatakan bahwa jumlah total bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan dari APBN untuk pengerjaan bedah rumah tak layak huni (RTLH). "Bantuan pemerintah pusat untuk RTLH di Kota Kendari ada 121 unit kuotanya," kata Satria Damyanti.
Dia menyebutkan setiap RTLH yang diperbaiki nantinya dianggarka sebesar Rp20 juta, sehingga secara keseluruhan dana yang dikucurkan itu mencapai Rp2,4 miliar. Satria Damayanti mengungkapkan anggaran Rp20 juta per unit rumah itu terdiri atas pembe....

