SEBUAH kisah viral di Instagram yang menceritakan seorang anggota polisi diduga menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur.
Dalam postingannya, korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak ke jahatan pencurian yang menimpanya. Cerita tersebut diunggah akun ini beserta video peristiwa pencurian yang dialaminya pada Jumat (10/12) di Instagram.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan petugas yang menolak laporan itu telah diperiksa oleh Propam. “Oknum anggota sudah ditarik ke polres un tuk dilakukan pemerik saan oleh Propam dan pembinaan,” kata Erwin, Minggu (12/12).
Citra Polri di mata masyarakat diakui memburuk menyusul rangkaian kasus yang melibatkan anggota beberapa waktu lalu. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Polri bisa memperbaiki citra negatif itu dengan sigap merespons setiap aduan masyarakat.
“Saat ini masyarakat masih merasakan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota dan kurang sigapnya proses hukum atas pelanggaran tersebut sehingga membuat masyarakat memviralkan,” katanya.
Poengky mengatakan Polri baru merespons serius aduan masyarakat setelah viral di media sosial (medsos). Karena itu, masyarakat memilih memviralkan ke timbang membuat laporan.
“Oleh karena itu, seluruh anggota jangan lagi melakukan pelanggaran karena pengawas polisi tidak hanya pengawas internal dan eksternal, tetapi masyarakat dan media (konvensional dan sosial) juga menjadi pengawas polisi yang sangat kritis,” ungkap juru bicara Kompolnas itu.
Poengky menyebut pelanggaran anggota bisa diminimalisasi dengan pemberian contoh teladan, termasuk membimbing anak buah, mengawasi, memberikan peng hargaan terhadap anggota berprestasi dan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. “Pengawas internal harus proaktif, tegas, dan independen dalam mengawasi. Respons pengawas internal harus cepat, jangan sampai masyarakat yang melapor merasa kecewa, lalu memviralkan tindakan oknum anggota,” ujar Poengky.
Pengawas internal, yakni Profesi dan Pengamanan (Propam), juga tidak boleh ragu dalam menindak tegas anggota berma salah. Polisi diharapkan dapat menghindari tudingan diskriminasi.
Lebih lanjut, Poengky menilai Polri perlu menggelorakan reformasi kultural, yakni mengarahkan pimpinan dan anggota Polri untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan menjadi polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Reformasi kultural Polri ini mengarahkan pimpinan dan anggota Polri untuk mengubah mindset dan culture set agar menjadi polisi yang profesional, humanis, dan menghormati HAM. Praktik-praktik buruk di masa Orde Baru antara lain, kekerasan berlebihan, arogansi, hedonis, dan korupsi atau pungli harus dihapus,” kata Poengky.
Poengky mengatakan perubahan pola pikir tersebut harus diperhatikan oleh segenap anggota Polri. Ia mengatakan ibarat pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga sehingga tindakan seorang oknum anggota yang melakukan pelanggaran akan berdampak negatif kepada institusi.
Poengky menilai perlu adanya evaluasi dari hulu ke hilir. Ia mengatakan evaluasi bisa dimulai dari proses rekrutmen calon anggota yang lebih ketat sehingga dapat mencari calon yang berkualitas tinggi.
“Rekrutimen calon anggota harus mencari calon yang berkualitas tinggi dan dididik, tidak hanya untuk menghasilkan anggota kepolisian yang profesional dalam melaksanakan tugas, tetapi juga menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, sederhana, bersih tidak melakukan korup....