PEMERINTAH Indonesia secara konsisten terus berupaya mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di Tanah Air. Hal ini untuk secepatnya mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.
Hal ini tertuang dalam Intruksi Presiden Republik Indonesia terbaru Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam menanggapi hal itu, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) secara tegas akan terus mendukung langkah pemerintah. Misi utamanya mempercepat transisi....