SEBAGIAN besar penderita gangguan jiwa belum mendapatkan akses layanan yang memadai. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan persentase penderita gangguan jiwa yang belum mendapatkan akses layanan sesuai standar masih tinggi, yaitu sekitar 61,86%.
Pemberian fasilitas pengobatan kesehatan jiwa sangat penting bagi masyarakat mengingat kesehatan jiwa sangat memengaruhi mental seseorang yang dampak terburuknya hingga bunuh diri. "Kita juga melihat dari data-data pelayanan yang bisa kita berikan saat ini baru sekitar 50% dari seluruh puskesmas kita yang jumlahnya 10.321 unit yang baru mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa," kata Maria dalam Puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2022, kemarin.
Sementara itu, jumlah psikiater di Indonesia masih sangat kurang, dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seharusnya 1:30.000 penduduk, sedangkan saat ini masih 1:200.000. Selain itu, masih ada empat provinsi belum memiliki rumah sakit jiwa dan baru 40% rumah sakit umum dengan pelayanan jiwa. "Dalam situasi seperti ini kesempatan ini saya ingin menggunakan sebagai momentum bersama nantinya kita memperkuat jejaring layanan kesehatan jiwa dari rumah sakit rujuka....