PEMBEBANAN tarif uang kuliah tunggal (UKT) akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena dianggap masih memberatkan untuk sebagian besar mahasiswa di perguruan tinggi, khususnya yang telah menyandang status PTN-BH. Hal itu menjadi indikasi ada persoalan mendasar dalam pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Keterbatasan setiap pendidikan tinggi dalam mendapatkan pendanaan dari luar anggaran pemerintah juga menjadi penyebab lemahnya pihak kampus dalam memberikan solusi dari ketidaksanggupan mahasiswanya saat mengalami kesulitan keuangan.
Sekadar menyebut, santernya masalah UKT yang dialami sebagian mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) baru-baru ini menunjukkan lemahnya kemampuan kampus dalam membantu mahasiswanya. Pihak ITB juga tidak bisa disalahkan karena mekanisme pendanaan pendidikannya sudah memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebu....