SEJUMLAH ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tingkat provinsi meminta agar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2024 dicabut karena banyak pasal yang menimbulkan kegelisahan bagi induk-induk organisasi olahraga. "Kami dari NTT menganggap bahwa peraturan itu tidak ada. Itu menyalahi peraturan di Indonesia," kata Ketua KONI Nusa Tenggara Timur Josef Adrianus Nae Soi.
Wakil Gubernur NTT periode 2019-2024 itu mengatakan Permenpora 14/2024 yang mengatur tentang standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi telah membatasi ruang gerak KONI sebagai induk organisasi olahraga yang membina para atlet.
Oleh sebab itu, Nae Soi menginginkan pihak KONI Pusat mengambil langkah-langkah strategis agar ....