HUMANIORA

Permudah Regulasi Nakes Bekerja di Luar Negeri

Sel, 24 Des 2024

KEMENTERIAN Kesehatan mengatakan secara global terdapat kebutuhan sebesar 6,4 juta perawat, dan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhinya, sehingga Kemenkes dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berupaya mempermudahnya dari sisi regulasi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa selain dapat memenuhi kebutuhan global, pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri juga dapat meningkatkan kualitas hidup para nakes itu.

Budi mencontohkan, seorang WNI nakes yang bekerja di Jepang mendapatkan penghasilan sebesar Rp 30 juta, dan yang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement