PERPANJANGAN penerapan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor properti hingga 2026 disambut positif oleh berbagai kalangan.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Ferry Irawan menilai hal itu dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) ke perekonomian. Stimulus kebijakan ini, menurut dia, bisa menopang daya beli masyarakat kelas menengah.
“Kelompok menengah mempunyai daya beli yang lebih besar, dengan pemberian PPN DTP saya kira akan memberikan multiplier effect. Hal ini pernah dilakukan oleh pemerintah di masa pandemi 2021-2022 dan memang c....

