PERTAMINA Patra Niaga menerapkan sistem pencatatan berbasis teknologi digital dalam penyaluran elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) di pangkalan resmi Pertamina yang selama ini hanya dicatat secara manual, untuk memastikan penyaluran barang subsidi tersebut dilakukan secara transparan.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan inisiasi ini dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah, antara lain Surat Menteri ESDM Nomor T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2b agar Pertamina segera melakukan registrasi konsumen pengguna elpiji PSO (subsidi) mulai 2022 sebagai upaya awal pendistribusian elpiji subsidi yang tepat sasaran.
Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dan saat ini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pen....