HUMANIORA

Rusak Lingkungan akan Dikenai Sanksi Berlapis

Rab, 19 Mar 2025

BANJIR yang melanda kawasan Jabodetabek awal Maret ini menjadi alarm keras bahwa daya tampung daerah aliran sungai (DAS) semakin menurun, terutama di hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi. Kejadian banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak serta luapan Sungai Cileungsi yang bermuara di Kali Bekasi pada 2 Maret 2025 memperjelas bahwa ada masalah serius yang harus segera ditangani.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rizal Irawan menegaskan, Gakkum LH akan menerapkan pendekatan multidoor enforcement yang mencakup sanksi administratif, pidana, dan perdata bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi lingkungan hidup. “Kami telah menugasi pengawas lingkungan hidup dan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki penyebab kerusakan lahan di hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bek....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement