KEMENTERIAN Kesehatan telah menyusun Peta Jalan Infrastruktur Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama BPJS Kesehatan, kemarin.
"Kebijakan KRIS di tataran Kemenkes harus memastikan semua infrastruktur siap dan kita sudah bangun Peta Jalan Infrastruktur KRIS," kata Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan diperlukan penyesuaian sistem INA-CBGs sebagai aplikasi yang digunakan baik untuk pengajuan klaim rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang mengedepankan prinsip keadilan. Kemenkes mendorong penyesuaian tarif kapitasi di FK....