POLISI memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah, 28, telah membuat keterangan palsu dengan mengaku dibegal dan uang tunjangan hari raya (THR) senilai Rp4,4 juta raib dibawa pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AK Wildan mengatakan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya kejadian pembegalan di TKP seperti pengakuan Ray.
Wildan mengatakan Ray juga sudah mengakui telah membuat keterangan palsu untuk menutupi fakta bahwa uang THR itu telah habis untuk bermain judi online. "Sebenarnya dia duitnya habis karena judi. Dia takut sama istrinya. Padahal, d....