POLKAM

Pidsus Kejagung Kebut Selesaikan Perkara Mangkrak

Sab, 24 Apr 2021

GUNA mewujudkan komitmen zero tunggakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono akan menyelesaikan perkara yang diwariskan pendahulunya. Mereka juga akan melakukan gelar perkara terhadap kasus-kasus tersebut.

"Laporan yang diterima dari Dirdik (Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah), ada 16 kasus yang kami tangani langsung," ungkap Ali, kemarin.

Ali menyebut mulanya ada 31 kasus yang mangkrak. Kendati demikian, beberapa gelar perkara yang dilakukan sebelumnya memutuskan untuk mengembalikan 15 kasus ke Kejaksaan di daerah sesuai dengan ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement