POLKAM

Pihak Terkait Minta MK tidak Ubah Sistem Pemilu

Jum, 24 Feb 2023

PARA pihak terkait yang hadir dalam lanjutan sidang perkara nomor 114/PUU-XX/2022 uji materi sistem proporsional pemilu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. MK diminta untuk menjaga kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingannya melalui sistem pemilu terbuka.

"Jangan sampai hak konstitusi masyarakat terkebiri, masyarakat tentu tidak ingin membeli kucing dalam karung. Dengan demikian, meski kami menghormati rekan-rekan dari para pemohon dan juga Fraksi PDIP yang ingin agar tertutup, tetapi kiranya pendapat kami juga dihormati," ujar Anthony Winza Prabowo selaku pihak terkait dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat memberikan keteranganya di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Anthony menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka dapat membantu masyarakat mengetahui dan memilih secara langsung pemimpin yang diinginkan. Dalam argumennya, Anthony menuturkan bahwa MK tidak bisa menerima permohonan a quo yang dimohonkan Yuuwono Pintadi dkk. PSI menganggap permohonan a quo bersifat erro....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement